Kamis, 23 September 2010

ras kaukasoid


Ras Kaukasoid adalah ras manusia yang sebagian besar menetap di Eropa, Afrika Utara, Timur Tengah, Pakistan dan India Utara. Keturunan mereka juga menetap di Australia, Amerika Utara, sebagian dari Amerika Selatan, Afrika Selatan dan Selandia Baru.

Anggota ras Kaukasoid biasa disebut "berkulit putih", namun ini tidak selalu benar. Oleh beberapa pakar misalkan orang Ethiopia dan orang Somalia dianggap termasuk ras Kaukasoid, meski mereka berambut keriting dan berkulit hitam, mirip dengan anggota ras Negroid. Namun mereka tengkoraknya lebih mirip tengkorak anggota ras Kaukasoid.

camp concentration


Camp Concentration is a 1968 science fiction novel by American author Thomas M. Disch.

Plot introduction

The book is set during a war, projected from the Vietnam War, in which the United States is apparently criminally involved (it is noted at one point that the US is waging germ warfare in "the so-called neutral countries"). The President of the United States during this fictional war is Robert McNamara. The USA has in fact declared war against the rest of the world.
[edit]
Plot summary

Poet, lapsed Catholic and conscientious objector Louis Sacchetti is sent to a secret military installation called Camp Archimedes, where military prisoners are injected with a form of syphilis intended to make them geniuses (hence the punning reference to "concentration" in the novel's title). By breaking down rigid categories in the mind (according to a definition of genius put forward by Arthur Koestler), the disease makes the thought process both faster and more flexible; it also causes physical breakdown and, within nine months, death.
 
Front Cover of Vintage Books 1999 paperback edition.

The book is told in the form of Sacchetti's diary, and includes literary references to the story of Faust (at one point the prisoners stage Christopher Marlowe's Doctor Faustus and Sacchetti's friendship with ringleader Mordecai Washington parallels Faust's with Mephistopheles). It only becomes clear that Sacchetti himself has syphilis as his diary entries refer to his increasingly poor health, and become progressively more florid, until almost descending into insanity.

After a test run on the prisoners, a megalomaniac nuclear physicist has himself injected with the disease, joins Camp Archimedes with his team of student helpers, and sets about trying to end the human race.

The prisoners in the book appear to be fascinated by alchemy, which they used as an elaborate cover for their escape plans. Sacchetti, who is obese, has a number of ironic visions involving other obese historical and intellectual figures, such as Thomas Aquinas. The novel's ending may owe something to the episode "Do Not Forsake Me Oh My Darling" from the television series The Prisoner, for which Disch wrote a spinoff novel.

Aubertin Walter Sothern (A.W.S.) Mallaby


Aubertin Walter Sothern (A.W.S.) Mallaby atau juga dikenal dengan Brigadir Jenderal Mallaby (lahir di Britania Raya, 1899 – meninggal di Surabaya, Indonesia, 30 Oktober 1945 pada umur 46 tahun) adalah brigadir jenderal Britania yang tewas dalam peristiwa baku tembak 30 Oktober di Surabaya dan memicu keluarnya ultimatum Inggris dan meledaknya Pertempuran 10 November. Brigadir Jenderal Mallby adalah komandan Brigade 49 Divisi India dengan kekuatan ± 6.000 pasukan yang merupakan bagian dari Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI), pasukan Sekutu yang dikirim ke Indonesia setelah selesainya Perang Dunia II untuk melucuti persenjataan tentara Jepang, membebaskan tawanan perang Jepang dan mengembalikan Indonesia kembali menjadi Hindia Belanda kekuasaan Belanda di bawah administrasi NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Kematian dan pecahnya Pertempuran 10 November

Mallaby memimpin pasukannya memasuki Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945 untuk melucuti tentara Jepang sesuai dengan isi Perjanjian Yalta. Tujuan ini mendapat perlawanan dari pasukan Indonesia karena AFNEI menuntut mereka menyerahkan senjata-senjata yang telah dirampas pihak Indonesia terlebih dahulu dari Jepang. Timbullah beberapa konflik bersenjata antara kedua pasukan, yang salah satunya terjadi pada 30 Oktober 1945 di dekat Jembatan Merah, Surabaya. Mobil Buick yang ditumpangi Mallaby dicegat oleh pasukan dari pihak Indonesia sewaktu hendak melintasi jembatan dan mengakibatkan terjadi baku tembak yang berakhir dengan tewasnya Mallaby oleh tembakan pistol seorang pemuda Indonesia yang sampai sekarang tidak diketahui identitasnya, dan terbakarnya mobil Mallaby akibat ledakan sebuah granat yang menyebabkan jenazah Mallaby sulit dikenali. [1]
 
Mobil Brigadir Jenderal Mallaby yang terbakar di dekat Gedung Internatio dan Jembatan Merah Surabaya

Kematian Mallaby menyebabkan Mayor Jenderal E.C. Mansergh, pengganti Mallaby mengeluarkan ultimatum kepada pasukan Indonesia di Surabaya pada tanggal 9 November 1945 untuk menyerahkan senjata tanpa syarat. Pada tanggal 10 November 1945 pecahlah Pertempuran 10 November karena pihak Indonesia tidak menghiraukan ultimatum ini.

Tom Driberg, seorang Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh Inggris (Labour Party). Pada 20 Februari 1946, dalam perdebatan di Parlemen Inggris (House of Commons) meragukan tuduhan dan dugaan Inggris bahwa baku tembak ini dimulai oleh pasukan pihak Indonesia dan Mallaby dibunuh secara licik. Dia menyampaikan bahwa peristiwa baku tembak ini timbul karena kesalahpahaman 20 anggota pasukan India pimpinan Mallaby yang memulai baku tembak dengan pasukan pihak Indonesia, dimana mereka tidak mengetahui bahwa gencatan senjata sedang berlaku karena mereka terputus dari kontak dan telekomunikasi dari Mallaby. Menurut Tom Driberg dalam debatnya di Parlemen Inggris, setelah memerintahkan penghentian baku tembak oleh pasukan India tersebut, dalam satu titik dalam diskusi gencatan senjata, Mallaby kembali memerintahkan untuk memulai tembakan kembali. Hal ini berarti gencatan senjata telah pecah karena perintah Mallaby dan Mallaby tewas dalam aksi pertempuran, bukan dibunuh secara licik. [1]

Minggu, 20 Juni 2010

SISTEM SARAF MANUSIA


Rangkuman

1. Semua kegiatan organ tubuh diatur dan di kendalikan oleh system Koordinasi yang terdiri dari system saraf dan system hormon.
2. Sistem Saraf dapat menerima rangsangan dan mengirimkan pesan ke saraf pusat dan selanjutnya memberikan tanggapan.
3. Fungsi system saraf antara lain:
a. Untuk mengenal perubahan di luar tubuh,mengaturr tanggapan terhadap keadaan sekitar,dan 
b. Mengatur kerja organ tubuh.
4. Bagian terkecil system saraf adalah sel saraf (neuron) yang terdiri dari badan Sel saraf dan inti sel saraf.
5. Badan Sel saraf mempunyai penjuluran sitoplasma.Penjuluran Sitoplasma yang penting di sebut neurit(akson),sedangkan penjuluran sitoplasma yang pendek di sebut dendrite.
6. Berdasarkan fungsinya,sel saraf di bedakan menjadi tiga,yaitu sel saraf sensori,sel saraf motor dan sel saraf penghubung.
7. Sistem saraf terdiri dari system saraf pusat dan system saraf tepi.Sistem saraf pusat terdiri dari otak dan sumsum tulang belakang.
8. system saraf tepi menghubungkan system saraf pusat dengan organ tubuh.Sistem saraf tepi terdiri dari system saraf Somatik dan Saraf Autonom.
9. Sistem saraf Autonom terdiri dari system saraf simpatetik dan system saraf parasimpatetik.sistem saraf simpatetik berfungsi mempercepat organ tertentu, sedangkan system saraf parasimpatetik memperlambat kerja organ tertentu. Kerja keduanya saling berlawanan (antagonis)
10. Tanggapan atau reaksi terhadap rangsangan dapat berupa gerak biasa dan dapat pula berupa gerak refleks.Gerak biasa terjadi karena ada perintah dari otak.gerak refleks terjadi karena ada perintah dari otak.gerak refleks terjadi tanpa perintah otak,tetapi langsung melalui saraf penghubung di sumsum tulang belakang.  

(sumber : Sains Biologi untuk SMP kelas VII Erlangga)

SISTEM EKSKRESI MANUSIA


Rangkuman

1. Untuk mengeluarkan zat sisa,tubuh manusia di lengkapi dengan alat ekskresi yang terdiri dari atas paru-paru,ginjal,hati,dan kulit.
2. Ginjal berfungsi menyaring darah;ginjal terdiri dari kulit ginjal,rongga ginjal dan sunsum ginjal.
3. Pada Bagian Kulit Ginjal terdapat nefron yang terdiri atas Glomerulus dan kapsul Bowman.
4. Proses penyaringan darah terjadi pada bagian anrata Glomerulus dengan kapsul Bowman,hasil penyaringan nya berupa urin.
5. Hati mengeluarkan cairan Empedu yang ddi tampung pada kantong Empedu.
6. Zat Sisa yang di keluarkan melalui kulit berupa keringat;keringat mengandung air dan garam-garam mineral.

(sumber : Sains Biologi untuk SMP kelas VII Erlangga)

SISTEM PEREDARAN DARAH PADA MANUSIA


Rangkuman

1. Darah terdiri dari plasma darah,sel darah merah,sel darah putih dan keeping-keping darah.

2. Sel darah merah tidak berinti,berbentuk bulat pipih,berfungsi mengangkut oksigen dan karbon dioksida.

3. Sel darah putih berinti,bentuknya tidak tetap,dapat menembus dinding pembuluh kapiler darah,berfungsi membunuh kuman penyakit.

4. Keping darah mempunyai bentuk tidak beraturan,berfungsi dalam pembekuan darah.

5. Alat-alat peredaran darah adalah jantung dan pembuluh darah.Jantung manusia terdiri dari atas 4 ruang yaitu 2 serambi dan 2 bilik.

6. Pembuluh darah yang mengalirkan darah meninggalkan jantung di sebut pembuluh nadi atau arteri.Ciri-cirinya : berdinding tebal dan elastis,terletak di dalam,tersembunyi,dan memiliki satu katup dekat jantung.

7. Pembuluh darah yang mengalirkan darah mennuju jantung di sebut pembuluh balik (vena).Ciri-cirinya : berdinding tipis,terletak di permukaan,dan memiliki katup di sepanjang pembuluh.

8. Darah manusai selalu beredar di dalam pembuluh darah sehingga di sebut perdaran tertutup.Dalam satu kali beredar,darah melalui jantung sebanyak 2 kali sehingga di sebut peredaran darah rangkap.

9. Cairan Limfa berasal dari plasma darah yang keluar dari pembuluh darah ke jaringan tubuh.Peredaran Limfa adalah peredaran terbuka,di mulai dari jaringan tubuh dan berakhir di pembuluh balik.

10. Pembuluh Limfa terdiri atas pembuluh Limfa dada dan pembuluh Limfa kanan.

11. Pada tempat tertentu,seperti pangkal paha,ketiak,dan leher terdapat kelenjar Limfa yang berfungsi mencegah infeksi.

(sumber : Sains Biologi untuk SMP kelas VII Erlangga)

Jumat, 04 Juni 2010

SISTEM PERNAFASAN MANUSIA


Rangkuman

1. Alat pernapasan pada manusia terdiri atas rongga hidung,pangkal tenggorok (laring) , batang tenggorak (trakea),cabang tenggorok(bronkus),dan paru-paru.


2. Di dalam hidung udara di saring,di sesuaikan suhunya,dan di atur kelembapannya.

3. Pertukaran Oksigen dengan Karbon Dioksida terjadi dalam Alveolus.

4. Proses pernapasan meliputi pengambilan oksigen untuk oksidasi biologi yang menghasilkan energi serta pengeluaran zat sisa berupa karbon dioksida dan air.

5. Pemasukan Udara(menarik napas)disebut Inspirasi.Pengeluaran Udara (mengeluarkan napas) di sebut ekspirasi .

6. Masuk dan keluarnya udara dari dan ke paru-paru di sebabkan oleh kerja otot-otot diafragma dan otot-otot antar tulang rusuk.

7. Pernapasan yang menggunakan otot diafragma di sebut pernapasan perut. Pernapasan yang menggunakan otot antar tulang rusuk di sebut pernapasan dada.

8. Beberapa penyakit yang mengganggu system pernapasan antara lain,Selesma, Influenza,Bronkitis,Asma,TBC,pneumonia,dan pleuritis.

9. Asap rokok mengeluarkan lebih dari 40 bahan kimia penyebab kanker juga sejumlah kecil racun lainya seperti arsenikum dan sianida serta lebih dari 4000 bahan lainya masuk dalam tubuh.

10. Ikan bernapas dengan insang.Insang ikan berbentuk seperti sisir dan banyak mengandung darah.Ikan yang hidup di rawa memiliki labirin,yang berfungsi sebagai cadangan udara.

11. Katak bernapas dengan paru-paru dan kulit.Udara di pompa ke paru-paru oleh gerakan mulut dan faring.

12. reptilian bernapas dengan paru-paru.Pada buaya,lubang hidup tertutup pada saat menyelam dia air.

13. Burung bernapas dengan paru-paru.Burung mempunyai kantong udara sebagai tempat cadangan udara yang di gunakan saat terbang.

(sumber : Sains Biologi untuk SMP kelas VII Erlangga)

Kamis, 03 Juni 2010

Permintaan Dan Penawaran

Permintaan dan Penawaran

Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggris: supply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang.
Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi imereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagabi model dan teori ekonomi lainnya.
Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas.
Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.

Monarchi

Definisi

Monarki adalah bentuk pemerintahan yang tertua. Garner menyatakan; setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada personel atau seseorang, tampa melihat pada sumber sifat – sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya maka itulah monarki. Pendapat lain menegaskan, monarki merupakan kehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya berlaku dalam segala perkara didalam pemerintahan. Jellinek menegaskan; monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat – sifat dasar monarki adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi Negara.Jika raja hanya sebagai gelar saja, sedangkan kekuatan sebenarnya terletak pada oknum lainnya, maka realita pemerintahan ini adalah republik, walau apapun gelar yang diberikan kepada kepala Negara, baik sumber pemilihan atau sifat- sifat dasar dalam masa jabatannya. ( Garner ).

Jenis - Jenis Monarki

1. Turun – temurun dan Elektif. Monarki mungkin saja diklasifikasikan sebagai tahta turun – temurun dan elektif. Monarki secara turun – menurun adalah tipe yang normal. Kebanyakan monarki dahulunya dikenal dengan istilah turun – temurun. Dan kehidupan dari monarki turun – temurun ini memiliki banyak karakter. Monarki ala turun – menurun mewarisi tahta sesuai dengan peraturan rangkaian pergantian tertentu. Ahli waris laki- laki yang tertua biasanya menjadi raja, menggantikan posisi raja atau ayahnya sendiri. Rangkaian pergantian bisa juga ditentukan dengan konstitusi atau melalui sebuah aksi legislature. Peraturan tersebut memiliki bermacam rupa diberbagai Negara seluruh dunia. Awalnya kerajaan Roman merupakan monarki elektif. Masa kerajaan Roman dahulunya menganut pemilih dari kampus.

Semenjak abad pertengahan konstitusi monarki elektif telah berubah dan bukan merupakan hal yang luar biasa. Bagaimanapun, perjalanan masa ke masa monarki ala elektif mengalami perubahan menuju monarki ala turun- temurun. Garner menganggap inggris sebagai monarki elektif, karena parlement menuntut dan menggunakan hukum mengatur mutlak rangkaian pergantian.2. monarki mutlak dan terbatas. Monarki juga bisa diklasifikasikan sebagai mutlak dan terbatas. Garner menyatakan monarki mutlak adalah monarki yang benar – benar raja. Kehendaknya adalah hukum dalam merespek segala perkara yang ada. Dia tidak dijilid atau dibatasi oleh apapun kecuali kemauannya sendiri. Dibawah sistem ini Negara dan pemerintahan tampak identik. Louis XIV raja Negara francis menyatakan dengan sombongnya bahwa” aku adalah Negara. Ini merupakan deskripsi yang tepat dari posisi monarki yang mutlak. Tsart dari Russia, Raja Prussia dan kaisar Ottoman merupakan contoh monarki yang mutlak.Monarki terbatas memiliki kekuatan yang dibatasi oleh konstitusi yang tertulis atau dengan prinsip fundamental yang tak tertulis, seperti monarkinya Negara inggris. Monarki dinegara England hanya sebatas nama saja dalam pemerintahan; raja adalah pemerintahan namun tidak memerintah. Kekuatan atau kekuasaan merupakan teori saja, namun pemerintahan dipimpin oleh yang lainnya. Monarki dinegara jepang juga terbatas. Disana kaisar tidak memiliki kekuasaan apapun dipemerintahan. jadi, jelasnya raja adalah simbol Negara dan kesatuan rakyat’’ didalam pengertian yang nyata, monarki yang terbatas hanyalah bentuk pemerintahan yang demokrasi.

Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.

Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensiil, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, , posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.

Ciri-ciri

Ciri-ciri pemerintahan presidensiil yaitu:
Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
Kekuasan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasan eksekutif presiden bukan kepada kekuasaan legislatif.
Presiden tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.


a. Negara Kesatuan (Unitaris)


Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
Sentralisasi, dan
Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.

Keuntungan sistem sentralisasi:

adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.

Keuntungan sistem desentralisasi:

pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan
serta kemajuan pembangunan.

b. Negara Serikat (Federasi)

Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh
pemerintah federal.

Ciri-ciri negara serikat/ federal:

tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).

Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:

hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.